Dirjen AHU Minta Notaris Meningkatkan Kompetensi, Cegah Risiko Pidana

Rabu, 31 Juli 2024 – 15:49 WIB
Dirjen AHU Minta Notaris Meningkatkan Kompetensi, Cegah Risiko Pidana - JPNN.com Bali
Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R. Muzhar menegaskan peran krusial notaris dalam menjaga kepastian hukum dan ketertiban masyarakat. Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R. Muzhar menegaskan peran krusial notaris dalam menjaga kepastian hukum dan ketertiban masyarakat.

Cahyo R. Muzhar juga mengingatkan para notaris akan risiko pidana yang dapat timbul jika tidak menjalankan tugas dan fungsi dengan benar.

Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar menjelaskan bahwa notaris memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam pembuatan akta autentik, yang merupakan alat bukti yang kuat di mata hukum.

Akta autentik yang dibuat oleh notaris memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam suatu perbuatan hukum, seperti jual beli, perjanjian, atau pendirian badan usaha.

Notaris juga berperan dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya terkait dengan pembuatan akta autentik.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.

Peran notaris tidak hanya sebatas pembuatan akta dan memberikan informasi hukum yang menakutkan.

Notaris harus mampu memberikan nasihat hukum (legal advice) yang komprehensif dan solutif kepada masyarakat, termasuk dalam hal jual beli tanah, penentuan status tanah dan berbagai aspek hukum lainnya

Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar mengingatkan bahwa notaris memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News