Dirjen AHU Minta Notaris Meningkatkan Kompetensi, Cegah Risiko Pidana

Rabu, 31 Juli 2024 – 15:49 WIB
Dirjen AHU Minta Notaris Meningkatkan Kompetensi, Cegah Risiko Pidana - JPNN.com Bali
Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R. Muzhar menegaskan peran krusial notaris dalam menjaga kepastian hukum dan ketertiban masyarakat. Foto: Kemenkumham Bali

Cahyo R. Muzhar juga menekankan pentingnya notaris untuk memahami kebutuhan klien dan memberikan solusi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Notaris harus menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum.

Dengan memberikan nasihat hukum yang tepat, notaris dapat membantu masyarakat menghindari sengketa dan kerugian di kemudian hari," ujar Cahyo R. Muzhar.

Namun, Cahyo R. Muzhar mengingatkan bahwa notaris memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Jika notaris melakukan kesalahan atau kelalaian dalam pembuatan akta autentik, maka dapat menimbulkan kerugian bagi para pihak yang terlibat.

Dalam beberapa kasus, kesalahan atau kelalaian notaris dapat berujung pada tuntutan pidana.

Oleh karena itu, Cahyo R. Muzhar mengajak para notaris untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Cahyo R. Muzhar juga berharap agar notaris dapat menjalin kerja sama yang baik dengan instansi terkait, seperti Kemenkumham, Kejaksaan, dan Kepolisian, dalam rangka menjaga kepastian hukum dan ketertiban masyarakat.

Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar mengingatkan bahwa notaris memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News