Dirjen AHU Minta Notaris Meningkatkan Kompetensi, Cegah Risiko Pidana

Rabu, 31 Juli 2024 – 15:49 WIB
Dirjen AHU Minta Notaris Meningkatkan Kompetensi, Cegah Risiko Pidana - JPNN.com Bali
Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R. Muzhar menegaskan peran krusial notaris dalam menjaga kepastian hukum dan ketertiban masyarakat. Foto: Kemenkumham Bali

Cahyo R. Muzhar juga menegaskan kewajiban bagi seluruh notaris untuk pelaporan Beneficial Ownership (BO).

Dirjen AHU menegaskan bahwa notaris memiliki peran penting dalam memastikan transparansi kepemilikan perusahaan melalui pelaporan BO.

Notaris yang belum melaporkan BO akan menghadapi konsekuensi pemblokiran akses terhadap layanan AHU online.

Sosialisasi kenotariatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para notaris tentang tugas dan fungsi, peran, risiko pidana, serta kewajiban administratif yang terkait dengan profesi mereka.

Harapannya para notaris dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik dan profesional, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. (lia/JPNN)

Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar mengingatkan bahwa notaris memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News