Dirjen AHU Bicara MLA dan Ekstradisi di Depan Mahasiswa Dwijendra, Penting
bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo R. Muzhar, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Dwijendra Denpasar.
Cahyo R. Muzhar memberikan materi bertema "Kerja Sama Penegakan Hukum Lintas Batas Negara melalui Mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) dan Ekstradisi".
Cahyo R. Muzhar memberikan kuliah umum di sela-sela kesibukan memimpin Senior Law Officials’ Meeting Working group on ASEAN Extradition Treaty (the 9th ASLOM WG on AET) yang berlangsung di Bali.
Dalam kuliah umum tersebut, Cahyo Muzhar menyampaikan pentingnya kerja sama penegakan hukum lintas batas negara untuk memerangi kejahatan transnasional.
Menurut Cahyo R. Muzhar, MLA dan ekstradisi merupakan instrumen penting untuk memfasilitasi pertukaran informasi, bukti, dan tersangka antar negara.
Cahyo Muzhar juga menjelaskan tentang peran Indonesia dalam kerja sama penegakan hukum lintas batas negara.
Indonesia telah menjadi anggota berbagai konvensi internasional tentang MLA dan ekstradisi, serta aktif dalam berbagai forum regional dan internasional untuk membahas isu-isu penegakan hukum lintas batas negara.
"Penegakan hukum di era globalisasi saat ini tidak bisa lagi dilakukan oleh satu negara saja," ujar Cahyo R. Muzhar.
Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar bicara tentang Mutual Legal Assistance (MLA) dan ekstradisi di depan mahasiswa Universitas Dwijendra Denpasar, penting
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News