Indonesia Mendesak Perjanjian Ekstradisi Antara Negara ASEAN Segera Disepakati

Jumat, 03 Mei 2024 – 17:11 WIB
Indonesia Mendesak Perjanjian Ekstradisi Antara Negara ASEAN Segera Disepakati - JPNN.com Bali
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo R. Muzhar memimpin Senior Law Officials' Meeting Working group on ASEAN Extradition Treaty (the 9th ASLOM WG on AET). Foto: Kemenkumham

bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo R. Muzhar memimpin Senior Law Officials' Meeting Working group on ASEAN Extradition Treaty (the 9th ASLOM WG on AET).

Perundingan AET ini melanjutkan pembahasan Negotiating Draft Text of AET sebagai kerangka hukum kerja sama di Kawasan ASEAN untuk saling menyerahkan pelaku tindak pidana yang melarikan diri.

Cahyo R. Muzhar mengatakan perjanjian ekstradisi akan melengkapi dasar hukum kerangka kerja sama penegakan hukum lintas Negara-Negara ASEAN.

Salah satunya, yaitu bantuan timbal balik dalam masalah pidana alias Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA) yang didasari oleh Perjanjian MLA pada regional ASEAN (ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty).

“Banyak perbedaan sistem hukum antarnegara ASEAN terkait ekstradisi yang perlu dijembatani bersama.

Hal ini untuk meningkatkan kerja sama regional dalam masalah kriminal, untuk menciptakan kawasan ASEAN yang lebih aman,” kata Cahyo R. Muzhar saat membuka pertemuan the 9th ASLOM WG on AET, Rabu (1/5).

Perjanjian ekstradisi ini dinilai membuka peluang lebih besar bagi para aparat penegak hukum Indonesia untuk memulangkan pelaku tindak pidana transnasional yang melarikan diri ke negara-negara ASEAN.

"Melalui Perjanjian MLA regional ASEAN, keberadaan pelaku dapat diketahui, aset hasil tindak pidana transnasional yang terorganisir yang dilarikan ke negara ASEAN dapat dilakukan perampasan.

Indonesia mendesak perjanjian ekstradisi antara Negara-Negara ASEAN segera disepakati saat pertemuan ASLOM WG on AET di Bali
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News