Indonesia dan Rusia Teken Perjanjian Ekstradisi di Bali, Yasonna Merespons

Jumat, 31 Maret 2023 – 15:33 WIB
Indonesia dan Rusia Teken Perjanjian Ekstradisi di Bali, Yasonna Merespons - JPNN.com Bali
Menkumham RI Yasonna Laoly (kiri) memberikan keterangan usai penandatanganan perjanjian kerja sama ekstradisi antara Indonesia dan Rusia di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3). Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi

bali.jpnn.com, NUSA DUA - Indonesia dan Rusia sepakat menandatangani perjanjian kerja sama ekstradisi di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3).

Dengan menandatangani kerja sama ini kedua negara memiliki dasar hukum untuk mengajukan ekstradisi terhadap pelaku kejahatan dari masing-masing negara.

Perjanjian ekstradisi Indonesia dan Rusia itu menjadi yang pertama yang dimiliki Indonesia bersama negara Eropa.

Usulan untuk membentuk kerja sama ekstradisi telah dibahas sejak 2016, tetapi perundingannya berlangsung pada 2018.

Sejak 2017, Indonesia telah memenuhi empat permintaan ekstradisi dari Rusia, yang satu di antaranya saat ini masih diproses Kemenkumham RI.

Dalam meja runding itu, Pemerintah Indonesia diwakili Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham; Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Kemudian Kementerian Luar Negeri (Kemlu); Polri; Kejaksaan RI; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK); Badan Narkotika Nasional (BNN); dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko datang langsung ke Bali, Jumat hari ini untuk menghadiri upacara penandatanganan perjanjian kerja sama ekstradisi bersama Menkumham RI Yasonna H. Laoly.

Pemerintah Indonesia dan Rusia sepakat teken perjanjian kerjasama ekstradisi di Nusa Dua Bali, Menkumham RI Yasonna H. Laoly merespons
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News