Indonesia dan Rusia Teken Perjanjian Ekstradisi di Bali, Yasonna Merespons
Menurutnya, Pemerintah Indonesia segera memproses itu, sehingga memiliki dasar hukum untuk mengajukan permohonan ekstradisi atau pun menerima permohonan ekstradisi dari Rusia.
Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko meyakini perjanjian ekstradisi tersebut menjadi langkah yang baik bagi kedua negara dalam memperkuat kerja sama di bidang penegakan hukum.
"Kerja sama kami ini akan lebih sistematis dan produktif ke depannya," kata Konstantin Anatolievich Chuychenko.
Konstantin Anatolievich Chuychenko mengatakan Pemerintah Rusia berkomitmen memperkuat kemitraan dengan Indonesia.
Setelah menandatangani perjanjian ekstradisi tersebut, Rusia dan Indonesia berencana meneken nota kesepahaman (MoU) untuk kerja sama bidang keamanan siber dan bantuan hukum untuk kasus-kasus perdata. (lia/JPNN)
Pemerintah Indonesia dan Rusia sepakat teken perjanjian kerjasama ekstradisi di Nusa Dua Bali, Menkumham RI Yasonna H. Laoly merespons
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News