Dirjen AHU Bicara MLA dan Ekstradisi di Depan Mahasiswa Dwijendra, Penting

Sabtu, 04 Mei 2024 – 13:00 WIB
Dirjen AHU Bicara MLA dan Ekstradisi di Depan Mahasiswa Dwijendra, Penting - JPNN.com Bali
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo R. Muzhar, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Dwijendra Denpasar. Foto: Kemenkumham Bali

"Kita membutuhkan kerja sama yang erat antarnegara untuk dapat menjangkau para pelaku kejahatan yang melarikan diri ke negara lain," imbuhnya.

Para mahasiswa Universitas Dwijendra antusias mengikuti kuliah umum tersebut.

Mereka mengajukan berbagai pertanyaan kepada Cahyo Muzhar tentang MLA, ekstradisi, dan peran Indonesia dalam kerja sama penegakan hukum lintas batas negara.  

Cahyo R. Muzhar mendorong mahasiswa Universitas Dwijendra Denpasar untuk berperan aktif dalam mendukung kerja sama penegakan hukum lintas batas negara.

"Mahasiswa sebagai generasi muda memiliki potensi yang besar untuk menjadi agen perubahan.

Saya harap mahasiswa dapat mempelajari dan memahami mekanisme MLA dan ekstradisi, sehingga dapat berkontribusi dalam memerangi kejahatan transnasional," katanya.

Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra, I Nyoman Satia Negara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirjen AHU atas kesediaannya memberikan kuliah umum kepada mahasiswanya.

"Kuliah umum ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk memahami pentingnya kerja sama penegakan hukum lintas batas negara," ujar Satia Negara.

Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar bicara tentang Mutual Legal Assistance (MLA) dan ekstradisi di depan mahasiswa Universitas Dwijendra Denpasar, penting
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News