Pegawai Non-ASN Buleleng Heboh Isu PPPK, BKN Beri Penjelasan, Tolong Simak

Jumat, 26 Agustus 2022 – 11:04 WIB
Pegawai Non-ASN Buleleng Heboh Isu PPPK, BKN Beri Penjelasan, Tolong Simak - JPNN.com Bali
Ilustrasi honorer.. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri

bali.jpnn.com, BULELENG - Isu pengangkatan para tenaga non-ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) membuat heboh Buleleng beberapa minggu terakhir.

Para pegawai non-ASN semringah impian mereka menjadi PPPK ada di depan mata.

Hal ini terjadi setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Buleleng mengumpulkan dokumen kepegawaian non-ASN tersebut.

Namun, senyum tenaga honorer non-ASN tersebut layu sebelum berkembang.

Kepala BKPSDM Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan pengumpulan dokumen kepegawaian hanya untuk kepentingan pendataan jumlah masa kerja pegawai, bukan untuk pengangkatan para non-ASN menjadi PPPK.

Kejadian serupa terjadi di sejumlah daerah setelah buku  panduan terkait aplikasi pendataan tenaga non-ASN termasuk cara pengisiannya menyebar di WhatsApp honorer

Sebagian besar berpikir aplikasi tersebut akan diisi honorer.

Pegawai Non-ASN Buleleng heboh isu pengangkatan mereka menjadi PPPK, BKN memberi penjelasan berdasarkan SE MenPAN RB, tolong simak
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News