Perintah Bupati Jembrana Tegas, Gaji Pegawai Honorer Harus Secara Cair, tetapi

Minggu, 09 Februari 2025 – 11:12 WIB
Perintah Bupati Jembrana Tegas, Gaji Pegawai Honorer Harus Secara Cair, tetapi - JPNN.com Bali
Ilustrasi gaji honorer Pemkab Jembrana yang harus segera dicairkan seperti perintah Bupati Nengah Tamba sebelum Hari Raya Pagerwesi, Rabu (12/2) mendatang. Foto: JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar gembira untuk pegawai honorer Pemkab Jembrana, Bali.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba memerintahkan gaji pegawai honorer segera dicairkan sebelum Hari Raya Pagerwesi yang jatuh pada Rabu (12/2) mendatang.

"Saya minta semua OPD yang terlibat dalam penggajian pegawai kontrak segera menyelesaikan seluruh persyaratan, agar gaji pegawai honorer bisa dibayarkan," kata Bupati Jembrana Nengah Tamba.

Pagerwesi merupakan hari suci umat Hindu untuk membentengi atau memagari diri bermakna untuk meningkatkan keteguhan iman sebagai bagian dari Hari Raya Saraswati.

Sekda Jembrana Made Budiasa mengatakan masih mencari solusi pengajian untuk pegawai non-ASN yang belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seperti diketahui, pemerintah pusat membagi aparatur sipil negara (ASN) menjadi dua kategori, yaitu PNS dan PPPK, dengan menghapuskan status tenaga honorer atau kontrak.

Persoalan terjadi pada pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu maupun yang tidak lulus kedua kategori itu.

Menurut Sekda Budiasa, pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu harus melalui prosedur regulasi termasuk soal gaji.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba memerintahkan gaji pegawai honorer segera dicairkan sebelum Hari Raya Pagerwesi yang jatuh pada Rabu (12/2) mendatang.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News