Perintah Bupati Jembrana Tegas, Gaji Pegawai Honorer Harus Secara Cair, tetapi

Minggu, 09 Februari 2025 – 11:12 WIB
Perintah Bupati Jembrana Tegas, Gaji Pegawai Honorer Harus Secara Cair, tetapi - JPNN.com Bali
Ilustrasi gaji honorer Pemkab Jembrana yang harus segera dicairkan seperti perintah Bupati Nengah Tamba sebelum Hari Raya Pagerwesi, Rabu (12/2) mendatang. Foto: JPNN.com

“Karena regulasi itu belum diberlakukan, mereka cemas dengan status gaji mereka yang belum jelas," ujar Made Budiasa.

Solusinya, kata da, pegawai non-ASN yang sudah lulus maupun tidak lulus seleksi PPPK tahap satu dan yang masa kerjanya di atas dua tahun yang saat ini sedang mengikuti seleksi PPPK tahap kedua, tetap akan menerima gaji dari Pemkab Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba memerintahkan gaji pegawai honorer segera dicairkan sebelum Hari Raya Pagerwesi yang jatuh pada Rabu (12/2) mendatang.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News