Honorer Wajib Tahu, Tidak Semua Jadi ASN, Ini Tawaran Realistis BKN
bali.jpnn.com, JAKARTA - Kabar penting ini wajib diketahui para honorer di seluruh Indonesia.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tidak semua honorer akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan pendataan honorer melalui aplikasi BKN untuk menentukan arah kebijakan dalam menyelesaikan masalah ini.
Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, untuk menyelesaikan honorer yang tidak masuk pendataan non-ASN, akan disiapkan skema outsourcing
"Pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan bukan merupakan tenaga non-ASN pada instansi pemerintah, makanya tidak akan didata," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com.
Deputi Suharmen mengatakan hanya ada dua kelompok tenaga non-ASN yang masuk pendataan, yaitu honorer K2 yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.
Kelompok pegawai non-ASN harus memenuhi ketentuan, yaitu pembayaran gaji langsung menggunakan APBN (instansi pusat)) dan APBD (instansi daerah).
Penggajian pegawai non-ASN ini bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga.
Deputi BKN Suharmen menegaskan para honorer wajib tahu, tidak semuanya akan jadi ASN, tawaran realistis BKN adalah menjadi tenaga outsourcing
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News