Kabar Gembira, Pemprov Bali Jamin Nasib Honorer, Tinggal Menunggu Ini
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar gembira untuk tenaga honorer atau kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana mengatakan pemerintah daerah akan menyiapkan kebijakan strategis untuk menampung tenaga honorer atau kontrak yang tidak kebagian jatah formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022.
Menurut Ketut Lihadnyana, lowongan PPPK yang akan dibuka hanya untuk afirmasi, yakni tenaga kependidikan, kesehatan dan beberapa formasi lainnya.
Saat ini jumlah tenaga honorer (termasuk guru kontrak) di lingkungan Pemprov Bali sebanyak 9.000 orang.
Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus sistem tenaga honorer mulai November 2023.
"Tenaga kontrak di luar itu (guru dan tenaga kesehatan, red) tentunya harus dicarikan kebijakan strategis.
Pemerintah tidak boleh merugikan rakyat.
Nanti bisa ada pengangguran, sehingga harus dicarikan kebijakan strategis," ujar Ketut Lihadnyana di Denpasar, Selasa (5/7.
Terkait pola kebijakan strategis tersebut, ia mengaku hingga saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Berita P3K terbaru: Kabar gembira, Pemprov Bali menjamin nasib tenaga honorer yang tidak lolos PPPK 2020, tinggal menunggu ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News