Kabar Gembira, Pemprov Bali Jamin Nasib Honorer, Tinggal Menunggu Ini
"Tentunya pola yang tidak melanggar aturan.
Petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) saat ini belum ada, karena baru rapat pertama dengan KemenpanRB," kata Ketut Lihadnyana.
Birokrat dari Kabupaten Buleleng menambahkan kepala daerah nantinya diundang lagi oleh KemenpanRB untuk menyikapi persoalan tenaga kontrak atau honorer ini.
"Yang jelas, terkait persoalan SDM ini, kita harus menyusun kebutuhan dulu dengan baik.
Jika tidak, akan keliru dalam mendudukkan persoalan," bebernya.
Lihadnyana menambahkan mengenai informasi kualifikasi tenaga kontrak Pemprov Bali saat ini cukup mudah didapatkan.
"Tinggal diklik saja, sudah kelihatan data-datanya dengan kualifikasinya. Tetapi, daerah lain kan belum tentu seperti itu," ucapnya.
Menurut dia, kualifikasi tenaga kontrak di luar tenaga pendidikan dan kesehatan masih sangat dibutuhkan, tetapi justru tidak bisa masuk dalam formasi lowongan PPPK.
Berita P3K terbaru: Kabar gembira, Pemprov Bali menjamin nasib tenaga honorer yang tidak lolos PPPK 2020, tinggal menunggu ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News