Pegawai Non-ASN Buleleng Heboh, Isu Pengangkatan PPPK Menyeruak, Ternyata

Kamis, 25 Agustus 2022 – 21:41 WIB
Pegawai Non-ASN Buleleng Heboh, Isu Pengangkatan PPPK Menyeruak, Ternyata - JPNN.com Bali
Ilustrasi tenaga honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

bali.jpnn.com, BULELENG - Pegawai non-ASN Buleleng heboh beberapa minggu terakhir.

Kehebohan dipicu menyeruaknya isu pengangkatan para non-ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal ini terjadi setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng sepekan terakhir mengumpulkan dokumen kepegawaian non-ASN.

“Isu itu tidak benar,” ujar Kepala BKPSDM Buleleng I Gede Wisnawa.

Menurut Gede Wisnawa, pengumpulan dokumen kepegawaian adalah untuk kepentingan pendataan jumlah masa kerja pegawai, bukan untuk pengangkatan para non-ASN menjadi PPPK.

Gede Wisnawa mengatakan pengumpulan dokumen ini berdasar Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tertanggal 22 Juli 2022.

Pada poin nomor empat disebutkan bahwa pendataan pegawai non-ASN ini untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. 

“Mohon agar tidak resah karena belum ada kepastian hukum dari Pemerintah Pusat.

Pegawai Non-ASN Buleleng heboh sepekan terakhir gegera menyeruaknya isu pengangkatan PPPK, Kepala BKPSDM bongkar fakta, ternyata
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News