Nakes Kontrak Rekrutmen Dinkes Bali tak Bisa Daftar PPPK 2024, DPRD Turun Tangan

Selasa, 29 Oktober 2024 – 12:03 WIB
Nakes Kontrak Rekrutmen Dinkes Bali tak Bisa Daftar PPPK 2024, DPRD Turun Tangan - JPNN.com Bali
Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Suwirta menyalami tenaga kesehatan berstatus kontrak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali yang gagal melamar jadi PPPK. Foto; Instagram@humasdewanbali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Puluhan tenaga kesehatan (nakes) berstatus kontrak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali kini lagi merana.

Pasalnya, mereka tidak bisa mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Mereka pun mengadukan nasibnya ke DPRD Bali kemarin lantaran setelah direkrut Pemprov Bali dan ditempatkan di sejumlah kabupaten/kota, kini malah tidak dapat melamar sebagai PPPK.

Alasannya karena rekrutmen Pemprov Bali, di lain sisi beberapa kabupaten tidak membuka formasi nakes pada 2024 ini.

Ada 70-an nakes yang mendatangi DPRD Bali.

Ni Kadek Sukarini, mewakili tenaga kesehatan bercerita bahwa mereka semua awalnya bekerja kontrak untuk Dinkes Bali saat Covid-19.

Setelah itu mereka ditempatkan di puskesmas kabupaten/kota.

Namun, kini mereka ditolak pendaftarannya oleh sistem sebab berstatus kontrak provinsi, tetapi penempatan di puskesmas yang dimiliki kabupaten/kota.

Para nakes mengadukan nasibnya ke DPRD Bali lantaran setelah direkrut Pemprov Bali, kini malah tidak dapat melamar sebagai PPPK.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News