Nakes Kontrak Rekrutmen Dinkes Bali tak Bisa Daftar PPPK 2024, DPRD Turun Tangan
Keluhan itu langsung direspons Komisi IV DPRD Bali.
Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Suwirta mencoba memberi jalan tengah, yaitu meminta dinas kesehatan dan BKPSDM mengadu ke pusat.
“Saya mohon izin kepada Pak Pj Gubernur Bali dan Pak Sekda untuk menugaskan BKPSDM dan Dinkes ke Jakarta segera bertemu BKN, tentu membawa beberapa hasil pertemuan ini,” kata Nyoman Suwirta dilansir dari Antara.
Menurut mantan Bupati Klungkung ini, masalah kasus ini terletak pada sistem pendaftaran CASN, dimana pembuatnya tidak memperhatikan kondisi di lapangan.
Oleh karena itu, diharapkan dengan aduan yang diteruskan hingga ke BKN dapat mengubah sistem pendaftaran dan persyaratan atau setidaknya tidak diulang di tahun berikutnya.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Kadinkes, kalau mereka lepas (tidak ikut) tahun ini mohon disiapkan tahun berikutnya.
Jadi, untuk tahun berikutnya mulai sekarang disiapkan, kalau memang aplikasi itu masih seperti itu ya kita atur sekarang,” ujar Nyoman Suwirta.
Ni Kadek Sukarini dan 69-an nakes yang hadir di DPRD Bali pun bersyukur masalah ini bisa dijembatani dewan.
Para nakes mengadukan nasibnya ke DPRD Bali lantaran setelah direkrut Pemprov Bali, kini malah tidak dapat melamar sebagai PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News