Pemprov Bali Tolak Menyerah, Sopir hingga Tukang Kebun Diusulkan Lagi Jadi PPPK

Selasa, 30 Juli 2024 – 19:34 WIB
Pemprov Bali Tolak Menyerah, Sopir hingga Tukang Kebun Diusulkan Lagi Jadi PPPK - JPNN.com Bali
Sekda Bali Dewa Made Indra. Foto: Humas Pemprov Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemprov Bali telah mengusulkan  kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN & RB) agar para sopir dan tenaga kebersihan diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Usulan itu disampaikan bersamaan dengan tenaga kontrak dan lainnya.

Usulan itu diajukan saat Menpan Abdullah Azwar Anas mengeluarkan surat edaran tentang pendataan pegawai kontrak.

“Kita mengajukan usulan sejak Januari 2022,” ujar Sekda Bali Dewa Made Indra dilansir dari Antara.

Namun, yang menjadi masalah, setelah sopir dan tenaga kebersihan diusulkan, yang datanya keluar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya tenaga kontrak administrasi.

Sopir, cleaning service (petugas kebersihan) dan tukang kebun yang diusulkan Pemprov Bali tidak masuk dalam daftar yang akan dipertimbangkan untuk menjadi PPPK.

Oleh karena itu, Pemprov Bali kembali mengusulkan mereka menjadi PPPK pada 2024.

“Dua bulan yang lalu sudah kami usulkan kembali kepada Menpan agar mempertimbangkan pengangkatan sopir dan cleaning service, terutama yang masa kerjanya tertentu," katanya.

Pemprov Bali kembali mengusulkan ke Kementerian PAN & RB agar agar para sopir dan tenaga kebersihan diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News