Pemprov Bali Tolak Menyerah, Sopir hingga Tukang Kebun Diusulkan Lagi Jadi PPPK
Selasa, 30 Juli 2024 – 19:34 WIB
Namun, sampai sekarang jawabannya belum turun.
Menurut Sekda Bali, jumlah yang diusulkan ke Kementerian PAN & RB mencapai ratusan, tersebar di semua perangkat daerah.
Masa kerja mereka bervariasi, mulai tiga hingga 15 tahun.
Sekda Bali mengatakan usulan itu diajukan demi keadilan.
Pasalnya, mereka diangkat sama dengan tenaga kontrak lainnya yang bekerja di bidang administrasi.
Yang menjadi masalah, pemerintah pusat memiliki pertimbangan lain bahwa tenaga administrasi dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK, sementara sopir dan petugas kebersihan melalui pola pihak ketiga. (lia/JPNN)
Pemprov Bali kembali mengusulkan ke Kementerian PAN & RB agar agar para sopir dan tenaga kebersihan diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News