Sopir Pemkab Buleleng Masih Terbuka Peluang Jadi PPPK, Ada Kabar Gembira dari Pj Bupati
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Bali, Ketut Lihadnyana memperjuangkan kuota tambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi staf pengemudi alias sopir.
Menurut Pj Bupati Buleleng, hal ini sebagai upaya memberikan kepastian status kepegawaian bagi staf non-ASN yang telah mengabdi dalam jangka waktu lama.
Hal tersebut dilontarkan Pj Bupati Buleleng saat menerima audiensi dengan perwakilan staf pengemudi di rumah jabatan kemarin.
Pj Bupati menjelaskan proses pengadaan PPPK dari tenaga non-ASN secara nasional saat ini sedang berlangsung.
Kuota PPPK untuk seluruh Pemerintah Daerah maupun Kementerian dan Lembaga didasarkan kepada database BKN.
Di mana pada proses pendataan ada tiga jenis jabatan yang dikecualikan. Salah satunya adalah jabatan pengemudi.
Menurut Pj Bupati Buleleng, seluruh pegawai non-ASN tidak terkecuali para pengemudi, berhak memiliki kepastian terkait status kepegawaiannya ke depan.
"Saya selalu mengedepankan pengelolaan kepegawaian yang mengedepankan rasa kemanusiaan terhadap seluruh pegawai non-ASN, tidak terkecuali para pengemudi," kata Ketut Lihadnyana.
Staf pengemudi alias sopir Pemkab Buleleng masih terbuka peluang menjadi PPPK, ada kabar gembira dari Pj Bupati Ketut Lihadnyana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News