111 Rumah di Buleleng tak Layak Huni, Perkimta Gelontor Rp 2,2 Miliar untuk Renovasi

Rabu, 22 Januari 2025 – 14:09 WIB
111 Rumah di Buleleng tak Layak Huni, Perkimta Gelontor Rp 2,2 Miliar untuk Renovasi - JPNN.com Bali
Ilustrasi potret kemiskinan di Buleleng yang menjadi atensi pemerintah daerah. Dinas Perkimta Buleleng menganggarkan dana Rp 2,2 miliar untuk renovasi rumah tidak layak huni pada 2025 ini. Foto: Pemkab Buleleng

bali.jpnn.com, BULELENG - Kabar mengejutkan datang dari Buleleng, Bali.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng melaporkan ada 111 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Bali Utara.

Kabar baiknya, 111 RTLH itu akan direnovasi pada 2025 ini.

Perbaikan rumah itu merupakan bagian dari program peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat kurang mampu.

Pemkab Buleleng telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar dari APBD untuk mendukung program ini.  

Menurut Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini, setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta.

Dana sebesar itu bisa digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi rumah mereka agar layak huni.

Data penerima bantuan program ini diambil berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari masing-masing desa, yang dikelola melalui aplikasi Si Permata.  

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng melaporkan ada 111 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Bali Utara.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News