111 Rumah di Buleleng tak Layak Huni, Perkimta Gelontor Rp 2,2 Miliar untuk Renovasi
bali.jpnn.com, BULELENG - Kabar mengejutkan datang dari Buleleng, Bali.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng melaporkan ada 111 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Bali Utara.
Kabar baiknya, 111 RTLH itu akan direnovasi pada 2025 ini.
Perbaikan rumah itu merupakan bagian dari program peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat kurang mampu.
Pemkab Buleleng telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar dari APBD untuk mendukung program ini.
Menurut Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini, setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta.
Dana sebesar itu bisa digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi rumah mereka agar layak huni.
Data penerima bantuan program ini diambil berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari masing-masing desa, yang dikelola melalui aplikasi Si Permata.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng melaporkan ada 111 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Bali Utara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News