111 Rumah di Buleleng tak Layak Huni, Perkimta Gelontor Rp 2,2 Miliar untuk Renovasi
Kadis Surattini mengatakan bahwa program ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Perbaikan RTLH ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki rumah yang layak dan sehat.
Kami juga memastikan bahwa data penerima benar-benar valid dan tepat sasaran melalui DTKS dan aplikasi Si Permata," ujar Ni Nyoman Surattini dilansir dari laman Pemkab Buleleng.
Ni Nyoman Surattini mengatakan program ini diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat serta mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng.
Menurutnya, Pemkab Buleleng terus berkomitmen untuk menjalankan berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat.
“Program perbaikan RTLH ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan membawa manfaat nyata bagi para penerima,” kata Ni Nyoman Surattini.
Pemkab Buleleng optimistis inisiatif ini akan menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan Buleleng yang lebih sejahtera. (lia/JPNN)
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng melaporkan ada 111 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Bali Utara.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News