Pegawai Non-ASN Buleleng Heboh Isu PPPK, BKN Beri Penjelasan, Tolong Simak
Jumat, 26 Agustus 2022 – 11:04 WIB
"Data ini akan menjadi database honorer yang baru, karena itu data yang masuk sistem pendataan honorer harus valid," bebernya.
Setelah BKD mendata di excel, data-data tersebut tinggal di-import ke sistem aplikasi
"Saya sudah menyiapkan port data di sistemnya untuk menampung semua data kiriman BKD," paparnya. (esy/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: BKN: Aplikasi Pendataan Honorer Bukan Diisi Tenaga Non-ASN, Jangan Salah
Pegawai Non-ASN Buleleng heboh isu pengangkatan mereka menjadi PPPK, BKN memberi penjelasan berdasarkan SE MenPAN RB, tolong simak
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News