Kepsek Mengangkangi Kemendikbudristek, Guru Honorer Lulus PG PPPK Resah, Duh
Saat sekolah melepaskan kelulusan siswa dengan semringah, tetapi sisi lain ada guru yang menangis karena tersingkir.
Mereka tidak punya jam mengajar lagi untuk tahun ajaran baru 2022-2023.
Hasna mengatakan setelah selesai rapat kelulusan, kenaikan kelas, dan pembagian tugas, ada guru honorer yang masih dapat jatah mengajar sembilan jam, padahal mereka sudah mengabdi sejak 2014.
Bahkan, sebagian ada yang harus mutasi mencari sendiri sekolah.
Ada yang putus asa karena tidak tahu harus ke mana.
"Ya, Allah, hancur hati saya. Mereka itu guru honorer yang lulus PG lho, artinya punya kompetensi.
Lulus PG saja disingkirkan, apalagi yang belum lulus, bahkan belum ikut tes," ujar Hasna kepada JPNN.com, Kamis (16/6).
Menurut Hasna, mereka yang tadinya sudah tenang dengan penjelasan para pejabat Kemendikbudristek kini galau mengarah ke resah.
Berita P3K Terbaru: Ada indikasi Kepsek mengangkangi kebijakan Kemendikbudristek, guru honorer lulus PG PPPK resah, Duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News