Kepsek Mengangkangi Kemendikbudristek, Guru Honorer Lulus PG PPPK Resah, Duh
bali.jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril menegaskan sejak awal bahwa pemenuhan kebutuhan guru sesuai formasi yang dibuka pemerintah daerah (Pemda).
Artinya, tidak semua kategori prioritas 1 (honorer K2, guru honorer negeri, lulusan PPG, guru swasta) masuk.
Yang akan terakomodasi hanya honorer K2 dan guru honorer negeri. Itu pun dilihat apakah daerahnya menyediakan formasi atau tidak
Namun, fakta di lapangan justru berbeda.
Nasib sebagian guru honorer yang lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021 justru berada di ujung tanduk.
Hal ini setelah ada perintah dari kepala sekolah (kepsek) untuk mencari sekolah baru, imbas masuknya guru PPPK.
Langkah kepsek ini jelas mengangkangi kebijakan Kemendikbudristek.
Menurut Wakil Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Hasna, tidak sedikit guru honorer negeri yang mengeluhkan posisi di sekolahnya mulai terancam.
Berita P3K Terbaru: Ada indikasi Kepsek mengangkangi kebijakan Kemendikbudristek, guru honorer lulus PG PPPK resah, Duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News