Seleksi PPPK 2022: Koordinasi Pusat & Daerah Buruk, Organisasi Guru Ketar-ketir

Selasa, 14 Juni 2022 – 10:59 WIB
Seleksi PPPK 2022: Koordinasi Pusat & Daerah Buruk, Organisasi Guru Ketar-ketir  - JPNN.com Bali
Ilustrasi seleksi PPPK dari honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

bali.jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) masih khawatir PermenPAN-RB 20/2022 tidak akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah (Pemda).

Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022, ada pelamar prioritas untuk honorer.

Prioritas 1 untuk guru lulus passing grade (PG) tahun lalu.

Prioritas 2 honorer K2.

Prioritas 3 untuk guru non-ASN di sekolah negeri yang mengabdi minimal 3 tahun kerja dan terdata di Dapodik.

Karena itu, P2G mendesak pemerintah untuk menjaga validitas data guru honorer yang ikut seleksi PPPK 2021.

"Nah, data ini harus diamankan dan dikunci," ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim kepada JPNN.com, kemarin (13/6).

Satriwan Salim mengingatkan jangan sampai guru yang tidak ikut tes PPPK tahap 1 dan 2 tahun 2021, tiba-tiba namanya muncul sebagai prioritas dalam seleksi 2022 nanti.

Seleksi PPPK 2022 menunjukkan koordinasi pemerintah pusat dengan daerah buruk, organisasi guru ketar-ketir
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News