Kabar Buruk, Ratusan Ribu Guru Lulus PG PPPK 2021 Tidak Terakomodasi, Duh
bali.jpnn.com, JAKARTA - Para guru lulus passing grade (PG) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 dan 2 silakan berbanyak doa.
Pasalnya, nasib Anda belum pasti.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa dari 193.954 orang guru lulus PG PPPK 2021, 173.845 di antaranya tidak akan semuanya bisa terakomodasi.
Nasib guru lulus PG PPPK 2021 yang tidak pasti itu tersebar di 303 pemda, dari total 506 pemerintah daerah.
"Jadi, ada 60 persen pemda tidak memiliki formasi yang cukup menampung guru lulus PG PPPK 2021,” ujar Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril.
Kabar buruk itu dilontarkan Iwan Syahril saat sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah tahun 2022 baru-baru ini.
Iwan Syahril juga menyebutkan dari 506 daerah, ada tujuh yang tidak memiliki guru lulus PG.
“Jadi, meskipun sisa formasi 2021 ditambah dengan usul formasi 2022, ada formasi yang tidak bisa ditampung,” katanya.
Berita P3K terbaru: Kemendikbudristek memberikan kabar buruk bahwa ada ratusan ribu guru lulus PG PPPK 2021 tidak terakomodasi seluruhnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News