Kabar Gembira, PPPK Guru 2021 Diguyur 14 Kali Gaji, Bulan Depan Terima Rp 19,5 Juta
bali.jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer yang lulus PPPK berada di atas angin.
Tunjangan demi tunjangan diguyur pemerintah untuk para guru honorer.
Salah satunya yang diterima para guru honorer yang lulus PPPK guru 2021 di Kota Kediri, Jawa Timur.
Janji pemerintah bahwa mereka akan mendapatkan 14 kali gaji mulai direalisasikan.
Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri Mohamad Badrul Munir mengatakan setelah menandatangani kontrak kerja pada Jumat, 4 Maret 2022, akan menerima SK PPPK pada Selasa lusa (8/3).
"Alhamdulillah, Selasa besok, pak wali kota akan menyerahkan SK PPPK," kata Mohamad Badrul Munir kepada JPNN.com.
Baca Juga:
Menurut Mohamad Badrul Munir, guru honorer pendidikan agama Islam (PAI) ini sangat bersyukur.
Pasalnya, setelah menerima SK PPPK, bulan depan akan menerima gaji April dan rapelan Februari-Maret.
Update berita P3K: Kabar gembira, PPPK Guru 2021 bakal diguyur 14 kali gaji, bulan depan bisa terima belasan juta rupiah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News