PPPK Guru Terima Jutaan Rupiah, Sebegini Angkanya, Bikin Ngiler
Rikrik Gunawan mengatakan yang diterima per bulan adalah tunjangan istri/anak sebesar Rp 296.650. Sementara tunjangan anak (2 orang) sebesar Rp 118.660.
Tunjangan beras Rp 289.690, kemudian tunjangan fungsional Rp 327 ribu.
Rikrik juga mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) sebanyak Rp 8,5 juta yang dibayar per triwulan. Jumlah TPG ini meningkat sekitar tiga kali lipat.
"Saya sudah mendapatkan TPG saat masih guru honorer. Besarannya 1,5 juta rupiah per 3 bulan. Setelah diangkat PPPK naik menjadi 8,5 juta rupiah karena dihitung sesuai gaji pokok," kata Rikrik.
Yang bikin ngiler, tunjangan yang diterima PPPK guru bisa bertambah lagi.
Para PPPK guru masih berhak menerima tunjangan kinerja daerah (TKD) yang sedang mereka tunggu. TKD ini tergantung kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Misalnya, di Kabupaten Jember Rp 1,5 juta, Kota Kediri Rp 2 jutaan, DKI Jakarta Rp 7 jutaan, Kabupaten Kuningan Rp 700 ribu.
"Alhamdulillah, perlahan-lahan tunjangannya mulai kami terima.
Para guru honorer yang berstatus PPPK Guru bisa terima jutaan rupiah dalam sebulan, sebegini angkanya, dijaimin bikin ngiler
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News