Ini 18 Daftar Pelanggaran PHDI Surabaya Versi PHDI MLB Pura Samuan Tiga

Sabtu, 02 Oktober 2021 – 03:15 WIB
Ini 18 Daftar Pelanggaran PHDI Surabaya Versi PHDI MLB Pura Samuan Tiga - JPNN.com Bali
Sekretaris Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) hasil Mahasaba Luar Biasa (MLB) di Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Komang Priambada. (Istimewa)

Dalam penyelesaian konflik internal umat Hindu Dharma Indonesia akibat adanya perbedaan pemahaman ajaran agama Hindu Dharma Indonesia,

Sabha Walaka PHDI Pusat tidak menjalankan wewenangnya sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar. Di antaranya:

Ketujuh, tidak melaksanakan Pasal 18 ayat (1) yang menyatakan fungsi Sabha Walaka adalah menindaklanjuti Ketetapan/Keputusan Mahasabha dan memberi masukan maupun hasil

kajian kepada Sabha Pandita dan Pengurus Harian.

Kedelapan, tidak melaksanakan Pasal 18 ayat (2) huruf b yang menyatakan menyampaikan perkembangan aktual dalam bidang keagamaan dan kemasyarakatan kepada Sabha

Pandita dan Pengurus Harian.

Kesembilan, tidak melaksanakan Pasal 22 ayat (1) yang menyatakan fungsi Paruman Walaka adalah sebagai penasehat Pengurus Harian dalam mengimplementasikan keputusan PHDI dalam bidang kemasyarakatan.

Sepuluh, tidak melaksanakan Pasal 22 ayat (2) huruf a tentang tugas dan wewenang Paruman Walaka yaitu memberi saran dan pertimbangan kepada Pengurus Harian.

PHDI MLB Pura Samuan Tiga merilis 18 pelanggaran PHDI Mahasaba Surabaya. Dengan banyaknya pelanggaran ini PHDI MLB muncul
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News