Ini 18 Daftar Pelanggaran PHDI Surabaya Versi PHDI MLB Pura Samuan Tiga
Sabha Pandita selaku organ tertinggi PHDI tidak menjalankan fungsi dan wewenangnya sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar (AD) sebagai berikut:
Keempat, tidak menjalankan wewenangnya mengambil ketetapan dan keputusan dalam hal terdapat perbedaan pemahaman dan penafsiran terhadap pustaka suci Veda.
Kelima, tidak menjalankan wewenangnya menggunakan Agama Pramana, Anumana Pramana dan Pratyaksa Pramana serta berpegang teguh pada sumber hukum Hindu,
yaitu: Sruti (Veda), Smerti (Dharmasastra); Sila (suri tauladan orang suci); Acara (tradisi yang baik); dan Atmanastusti (kesepahaman dan keheningan hati)”.
Keenam, tidak menjalankan fungsinya sebagai penasehat pengurus harian dalam mengimplementasikan bhisama dan keputusan PHDI dalam bidang keagamaan.
“Sebelum Pesamuhan Agung 30 Juli 2021, Sabha Pandita baru mengeluarkan Surat Keputusan yang isinya memerintahkan agar Pengurus Harian PHDI mencabut surat pengayoman
kepada sampradaya yang diterbitkan oleh Pengurus Harian PHDI yang bukan merupakan produk Mahasabha, Pesamuhan Agung, dan atau Keputusan Sabha Pandita,” kata Komang Priambada.
Langkah Sabha Pandita ini sangat disayangkan setelah permasalahan sudah terjadi dan berlarut-larut selama hampir 2 tahun hingga mencapai klimaksnya, baru mengambil sikap.
PHDI MLB Pura Samuan Tiga merilis 18 pelanggaran PHDI Mahasaba Surabaya. Dengan banyaknya pelanggaran ini PHDI MLB muncul
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News