MDA Bali Kritik Komnas HAM, Tuding Tidak Selidiki Perilaku Tercela ISKCON
bali.jpnn.com, DENPASAR - Bandesa Agung (Ketua) MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet akhirnya merespons rekomendasi Komnas HAM terkait kasus hak atas kebebesan bergama dan
berkeyakinan Yayasan ISKCON – Indonesia di Bali.
Ada 18 poin tanggapan yang disampaikan MDA Bali kepada Komnas HAM dalam surat terbaru bernomor
412/MDA.Prov Bali/IX/2021, tertanggal 6 September 2021 yang ditujukan kepada Beka Ulung Hapsara.
“Yang lebih substansial, ada perilaku sangat tercela yang sejak lama dilakukan ISKCON dan Hare Krishna beserta para tokoh dan anggotanya di Bali, juga umumnya di Indonesia,” ujar Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
Menurutnya, komisioner Komnas HAM semestinya menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan yang mengedepankan jiwa kenegarawanan dan nasionalisme.
Tetapi, praktiknya Komnas HAM ternyata tidak menyelidiki, atau mempelajariperilaku sangat tercela yang dilakukan ISKCON dan Hare Krishna.
Padahal, dalam surat terdahulu Nomor 357/MDA-Prov Bali/VII/2021, tertanggal 5 Juli 2021, MDA Bali sudah menyertakan bukti-bukti yang lebih dari cukup.
MDA Bali merespons rekomendasi Komnas HAM terkait keberadaan ISKCON - Indonesia. MDA Bali menuding Komnas tidak menyelidiki perilaku ISKCON secara menyeluruh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News