Komnas HAM Sentil Koster Soal ISKCON – Indonesia, Ini Rekomendasinya
![Komnas HAM Sentil Koster Soal ISKCON – Indonesia, Ini Rekomendasinya - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/09/09/kantor-komisi-nasional-hak-asasi-manusia-komnas-ham-jakarta-iilp.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya menjawab pengaduan Yayasan ISKCON-Indonesia terkait perundungan yang mereka alami selama ini.
Surat dengan Nomor 01/ISKCON-IND/VI/2021 diadukan Yayasan ISKCON – Indonesia sejak 3 Juni 2021 atas dugaan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Bali.
Dalam surat rekomendasinya, Komnas HAM meminta Gubernur Bali menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan para pengikut ISKCON Indonesia dan Perkumpulan ISKCON di
tempat ibadah yang selama ini digunakan.
Komnas HAM meminta Gubernur Bali menyediakan ruang dialog dan menetapkan zona damai di masing-masing tempat ibadah
dalam upaya penanganan permasalahan ini dengan memberikan ruang kepada PHDI untuk memfasilitasi upaya dialog.
“Meminta Gubernur Bali menjamin pemenuhan hak atas rasa aman dengan mengedepankan dialog partisipatif antar-elemen masyarakat dan menghindari
pendekatan keamanan dan ketertiban dalam penyelesaian sengketa yang ada,” kata Komnas HAM dalam surat rilisnya yang diterima Yayasan ISKCON - Indonesia.
Komnas HAM menyentil Gubernur Bali Wayan Koster soal perlindungan terhadap Yayasan ISKCON - Indonesia di tempat ibadah yang selama ini digunakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News