Komnas HAM: TPPO Jadi Masalah Besar di ASEAN
bali.jpnn.com, KUTA - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi isu utama yang akan dibahas pada Konferensi Regional Gerak Bersama Memerangi Perdagangan Orang di ASEAN yang digelar mulai 7 – 8 November 2023 di Kuta, Badung, Bali.
Menurut Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan, praktik perdagangan orang di Indonesia menjadi masalah serius karena mengancam sebagian kelompok masyarakat, terutama perempuan dan anak.
Berdasar data Komnas HAM RI dalam kurun waktu 2021 hingga September 2023, pihaknya menerima 68 aduan kasus TPPO beberapa negara.
Seperti dari Arab Saudi, Irak, Malaysia, China, Myanmar hingga Kamboja.
Setiap aduan bisa mencakup 30 hingga 400 orang yang terindikasi menjadi korban TPPO.
Data itu bisa berbeda dengan pihak Polri yang mencatat ada 872 aduan, 32 di antaranya terjadi di Bali dengan dua orang korban asli Pulau Dewata.
Aduan itu mayoritas dari pekerja migran nonprosedural, kekerasan, scamming hingga pengabaian terhadap hak pekerja migran.
“Kami mencatat banyak pelanggaran HAM dalam kasus TPPO.
Komnas HAM RI mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jadi masalah besar di ASEAN
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News