Kronologi 350 Calon Pekerja Migran Jadi Korban Penipuan, Polda Bali Bergerak
bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali memastikan melakukan penyelidikan terhadap kasus penipuan yang menimpa 350 calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali oleh PT MAG Diamond.
Polisi Bali bergerak setelah menerima laporan 16 orang korban dari total 350 calon PMI.
"Peristiwa yang dilaporkan, yakni dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 dan atau 372 KUHP," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
Laporan terakhir yang diterima penyidik Polda Bali, yakni pada 15 September 2022 atas nama Dina Ayu Fitriana.
Ada dua orang korban yang melapor dalam satu laporan itu, yakni Dina Ayu Fitriana dan Yoka Darmawan berdasarkan laporan nomor LP/B/556/IX/2022/SPKT/Polda Bali.
Peristiwa penipuan yang dialami pelapor berawal pada akhir Juli 2020.
Saat itu, pelapor mendapat informasi tentang pembukaan lapangan pekerjaan ke luar negeri yang diselenggarakan PT MAG yang berkantor di Jalan Mertanadi, Badung, Bali.
Pelapor lantas mendaftarkan diri setelah merasa tertarik dengan prospek kerja yang dijanjikan PT MAG, dengan membayar uang pendaftaran dan administrasi sebesar Rp 25 juta, 13 Agustus 2020.
Begini kronologi 350 calon pekerja migran Indonesia (PMI) jadi korban penipuan PT MAG, Polda Bali bergerak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News