Sekda Lantik 15 Anggota BPSK Denpasar, Masyarakat Bali Silakan Adukan Sengketa Konsumen
bali.jpnn.com, DENPASAR - 15 Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Denpasar resmi mulai bertugas, Selasa (16/11) hari ini.
Ini, setelah 15 Anggota BPSK resmi dilantik oleh Pemprov Bali melalui Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Selasa siang di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
15 Anggota BPSK Denpasar ini, masing-masing AA. Ayu Jumnewati Giri Putri, Komang Lestari Kusuma Dewi, I Putu Suarta, I Dewa Agung Gede Purnama, dan Ni Luh Putu Darwati.
Lalu Ketut Udi Prayudi, Nur Arianto, I Putu Armaya, Ketut Adi Wirawan, Ni Made Maniasri, I Wayan Yasa Adnyana, Putu Ary Widiartha, Budiman Antonius Sinaga, I Gede Jelantik Purwaka dan Febry Asmarani.
"BPSK Denpasar melingkupi Provinsi Bali, tetapi berkantor di Denpasar, sehingga disebut BPSK Kota Denpasar," kata salah satu Anggota BPSK, Ketut Udi Prayudi, kepada JPNN.com.
Ia mengatakan, dengan disahkannya keanggotaan BPSK Kota Denpasar ini, masyarakat se-Provinsi Bali dipersilakan mengadukan segala bentuk perselisihan konsumen kepada BPSK Kota Denpasar.
Baca Juga:
"Kami persilakan untuk semua krama di Bali untuk mengadukan sengketa konsumen ke BPSK, astungkara kami akan siap memfasilitasi sesuai yang dimandatkan," tandas Udi Prayudi.
Sementara itu, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan, 15 Anggota BPSK Denpasar akan bertugas selama masa bakti 2021-2026.
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra melantik 15 anggota BPSK Denpasar. Masyarakat Bali dipersilakan adukan sengketa konsumen ke BPSK Denpasar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News