Sosiolog Unud Ungkap Kelihaian Pinjol Jerat Konsumen, Sentil OJK
bali.jpnn.com, DENPASAR - Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) di tanah air akhir-akhir ini adalah salah satu bentuk kelihaian pemilik modal melihat peluang di tengah masyarakat yang kalut karena pandemi covid-19.
Berkurangnya pemasukan bahkan kehilangan pemasukan karena pandemi, jadi peluang bisnis baru yang dilakukan pemilik jasa pinjaman online menggaet kreditor.
Namun, yang kerap dilupakan kreditor, pinjaman online adalah bisnis berorientasi profit.
"Boleh jadi, saat menawarkan jasanya, pinjol bersikap kekeluargaan dan bersahabat, tetapi bagaimanapun juga dalam bisnis keuntungan yang utama," kata Sosiolog Universitas Udayana, Bali Wahyu Budi Nugroho.
Karena itu, dengan cara apa pun mereka akan menarik kembali uangnya yang telah disertai bunga dari pelanggannya.
Termasuk mengintimidasi kreditor.
Terutama pinjol ilegal.
Jika melihat dari ada pihak yang diuntungkan, Wahyu mengatakan kalau dalam kasusnya adalah pinjaman online maka jelas yang paling diuntungkan adalah pemilik pinjaman online ilegal.
Sosiolog Unud Wahyu Budi Nugroho mengungkapkan kelihaian pinjaman online menjerat konsumen karena munculnya peluang bisnis di tengah pandemi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News