BPSK Denpasar Kritik Syarat Beli Pertalite & Solar Pakai Aplikasi MyPertamina

Sabtu, 02 Juli 2022 – 16:22 WIB
BPSK Denpasar Kritik Syarat Beli Pertalite & Solar Pakai Aplikasi MyPertamina - JPNN.com Bali
Situasi SPBU di kawasan Renon, Denpasar. (Sentot PrayogI/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pertamina telah menerapkan uji coba syarat penggunaan aplikasi untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar.

Terhitung sejak 1 Juli 2022 kemarin, penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat membeli pertalite dan solar mulai diuji coba di beberapa kota di Indonesia.

Mulai dari Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Banjarmasin, Bandung, Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Manado, Yogyakarta, dan Sukabumi.

Kendati penerapannya belum merambah hingga ke Bali, publik di Pulau Dewata sudah merespons negatif atas kebijakan kontroversial ini.

Kritik keras datang dari Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Denpasar, I Putu Suarta.

Kepada JPNN.com, Sabtu (2/7), Putu Suarta menyindir kebijakan tersebut terkesan dipaksakan dan berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat.

"Kalau dipaksakan harus membeli pertamax tentu menambah beban pembiayaan masyarakat, terlebih situasi ekonomi belum pulih," tutur Putu Suarta.

Seperti diketahui, regulasi berbasis aplikasi smartphone itu mengharuskan warga untuk membeli BBM jenis pertamax jika tidak mampu menunjukkan aplikasi MyPertamina.

Ketua BPSK Denpasar Putu Suarta kritik syarat pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar memakai Aplikasi MyPertamina, keras
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News