Aksi Curang SPBU Gunung Soputan Berbuntut, Polresta Denpasar Periksa 4 Saksi

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar tengah mendalami dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 54 801 32 yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan Nomor 29, Pemecutan Klod, Denpasar.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, penyidik Reskrim telah memeriksa empat orang saksi.
Keempatnya, yakni karyawan SPBU berinisial IWK (41), sopir truk EAMK (37), kernet KAR (23), dan pengawas SPBU PGA (37).
Keempatnya diduga melakukan praktek curang saat membongkar 18 kiloliter (KL) Pertalite pada Kamis, 3 April 2025, pukul 06.50 WITA.
“Status mereka masih saksi, belum tersangka.
Untuk penahanan menunggu hasil gelar perkara,” ujar AKP Ketut Sukadi, Sabtu (12/4).
AKP Ketut Sukadi mengatakan penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut, salah satunya memanggil saksi ahli untuk memperkuat ada tidaknya tindak pidana dalam kasus itu.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Penyidik Polresta Denpasar mendalami dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 54 801 32 di Jalan Gunung Soputan, Denpasar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News