DPRD Denpasar Perketat Akses Masuk, Wajib Scan Barcode PeduliLindungi

Rabu, 03 November 2021 – 16:47 WIB
DPRD Denpasar Perketat Akses Masuk, Wajib Scan Barcode PeduliLindungi - JPNN.com Bali
Perwakilan demonstran tertahan di pintu masuk DPRD Kota Denpasar lantaran tidak membawa surat vaksin dan tidak mampu melengkapi scan bsrcode PeduliLindungi sebagai syarat masuk ke areal kantor dewan. (Sentot Prayogi/JPNN.com)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tak hanya pusat layanan publik komersial, Kantor DPRD Kota Denpasar sudah mewajibkan semua pengunjung menyertakan aplikasi Covid-19 PeduliLindungi.

Penerapan scan barcode PeduliLindungi di areal DPRD Kota Denpasar ini tidak pandang bulu.

Tidak terkecuali para konstituen yang ingin menemui anggota legislatif sekalipun.

"Sekarang semua pengunjung, termasuk masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi ke dewan harus scan PeduliLindungi dan menunjukkan surat vaksin," kata Ketua Komisi I DPRD Denpasar, I Kadek Arya Wibawa.

Barcode aplikasi PeduliLindungi ditempel di beberapa titik yang menjadi akses masuk ke Kantor DPRD Kota Denpasar.

Sedangkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 standar lainnya, seperti fasilitas cuci tangan dan alat cek suhu tubuh juga tersedia di semua pintu masuk DPRD Denpasar.

Ketatnya akses masuk ke kompleks Legislator Denpasar ini, juga tampak saat kantor dewan digeruduk massa demonstran dari puluhan pedagang bunga di Terminal Wangaya, Denpasar, belum lama ini.

Lima perwakilan pengunjuk rasa yang diperkenankan masuk untuk menyampaikan aspirasinya tertahan hampir sejam lamanya.

DPRD Denpasar perketat akses masuk ke gedung dewan, siapapun yang masuk wajib scan barcode aplikasi PeduliLindungi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News