DPRD Denpasar Perketat Akses Masuk, Wajib Scan Barcode PeduliLindungi
Penyebabnya, kelima perwakilan demonstran tidak membawa surat vaksin dan tidak bisa melakukan proses scan barcode PeduliLindungi.
Ketua Komisi I DPRD Denpasar Kadek Arya Wibawa awalnya meminta para demonstran agar kembali dulu ke rumah masing-masing untuk membawa surat vaksin dan ponsel yang sudah tersedia aplikasi PeduliLindungi.
"Kami tidak bisa menerima bapak-ibu di dalam kantor kalau tidak menunjukkan surat vaksin dan scan barcode PeduliLindungi," ucap Arya Wibawa.
Namun, sebagai jalan tengah, para demonstran pun akhirnya diterima di ruang tengah DPRD Denpasar untuk menyampaikan aspirasi mereka. (gie/JPNN)
DPRD Denpasar perketat akses masuk ke gedung dewan, siapapun yang masuk wajib scan barcode aplikasi PeduliLindungi
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Wibi Leksono
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News