Satgas Waspada Investasi Kritisi Aksi Peminjam, Ini Ciri Khas Pinjol Ilegal, Awas

Sabtu, 23 Oktober 2021 – 21:49 WIB
Satgas Waspada Investasi Kritisi Aksi Peminjam, Ini Ciri Khas Pinjol Ilegal, Awas - JPNN.com Bali
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Ricardo/JPNN.com

Terakhir, apabila menemukan penawaran investasi ilegal, agar dilaporkan kepada Satgas Waspada Investasi dapat melalui email: waspadainvestasi@ojk.go.id.

Bisa juga melalui kanal Kontak OJK 157, dan pada laman https://kontak157.ojk.go.id/.
"Pelaporan pinjol ilegal akan membantu kami untuk memblokir aplikasi pinjol ilegal agar tidak bisa diakses lagi oleh masyarakat.

Untuk kasus hukumnya bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (antara/lia/JPNN)

Satgas Waspada Investasi kritisi aksi peminjam yang nekat meminjam di pinjol ilegal. Ini ciri khas pinjol ilegal yang patut diwaspadai

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News