AFPI Kena Imbas Aksi Debt Collector, Gunadi Sebut Nama Baik Pinjol Tercoreng

Kamis, 07 Oktober 2021 – 08:15 WIB
AFPI Kena Imbas Aksi Debt Collector, Gunadi Sebut Nama Baik Pinjol Tercoreng - JPNN.com Bali
OJK tekan perkembanganan pinjol di Google Play Store. Foto: Pocket-lint

Tak pelak, lanjut Gunadi, praktik tidak beretika pinjol-pinjol ilegal ini menghambat percepatan industri peminjaman cepat di tanah air.

"Kerugiannya, industri peminjaman cepat di Indonesia jadi tercoreng karena ulah oknum pinjol tidak bertanggungjawab ini," papar Adrian Gunadi.

Sejauh ini, AFPI bersama OJK dan instansi lainnya seperti Kemenkominfo, Kepolisian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI),

terus berkolaborasi untuk membatasi gerak dan memberantas perusahaan pinjaman ilegal  yang merugikan masyarakat ini.

Aksi debt collector akhir-akhir ini memang keterlaluan.

Seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial WI, 38 yang tewas gantung diri, Sabtu (2/10) lalu.

Korban mengakhiri hidupnya dengan cara tragis setelah tidak tahan terus menerus diteror debt collector pinjaman online.

Kasus terbaru dialami korban berinisial AN, 20, asal Jembrana.

Asosiasi Fintech ikut merasakan dampak yang dilakukan para debt collector yang melakukan penagihan dengan cara tidak baik. Nama baik pinjol tercoreng
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News