Kemenkum NTB Beri Penyuluhan Kelompok Wanita Tani di Desa Golong, Ini Pesannya

Sabtu, 01 Maret 2025 – 15:38 WIB
Kemenkum NTB Beri Penyuluhan Kelompok Wanita Tani di Desa Golong, Ini Pesannya - JPNN.com Bali
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB hadir di Desa Golong memberikan penyuluhan untuk Perempuan Kelompok Wanita Tani, Jumat (28/2). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB hadir di Desa Golong memberikan penyuluhan untuk Perempuan Kelompok Wanita Tani, Jumat (28/2).

Materi yang disampaikan seputar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bagaimana pentingnya peran perempuan tidak hanya dalam rumah tangga, tetapi juga dalam masyarakat.

"Peran perempuan tidak hanya sebatas ibu rumah tangga, tetapi juga penyelamat generasi muda apalagi sekarang banyak kasus TPPO melalui pinjol, judol dan pengedaran narkoba," ujar Penyuluh Hukum Ahli Madya, Rusmiati.

Indraswati selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Linda Maya Sastra selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda mengupas tentang perempuan cerdas yang harus bisa mengatur keuangan agar tidak terjerat pinjol maupun judol.

Kepala Desa Golong Zainudin mengatakan penyuluhan ini penting untuk masyarakat agar mendapat informasi hukum sebagai dasar pengetahuan.

"Edukasi seperti ini penting. Saya harap akan sering dilakukan, khususnya kepada perempuan komunitas Wanita tani.

Karena kurangnya pengetahuan dan edukasi dari berbagai pihak, turut memperparah angka pinjaman online illegal," tutur Zainuddin.

Kadiv PPPH Edward James Sinaga yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, juga berpesan kepada seluruh peserta untuk menggali informasi dari penyuluhan ini. (jpnn)

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB hadir di Desa Golong memberikan penyuluhan untuk Perempuan Kelompok Wanita Tani

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News