Duo Australia Jadi Debt Collector, Tagih Warga Jombang di Bali Rp 800 Juta, Duel
bali.jpnn.com, DENPASAR - Warga negara asing (WNA) makin berani berulah di Bali.
Dua orang WNA Australia berinisial MR dan TC nekat menagih utang warga Jombang, Jawa Timur berinisial R, 44, lalu menghajar korban sampai babak belur di Warung Made, Seminyak, Kuta, Badung, Bali.
Kasus ini dilaporkan korban yang menatap di Banjar Dukuh, Dalung, Kuta Utara, Badung, ke SPKT Polda Bali, Jumat (24/5).
“Kasus ini masih diselidiki Ditreskrimum Polda Bali,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan.
Kejadian bermula ketika pada Jumat (17/5) korban dihubungi TC untuk datang ke Warung Made di Jalan Raya Seminyak Nomor 7, Kuta, Badung dengan maksud untuk pembayaran utang.
Korban pun datang dan bertemu TC dan MR.
TC mengatakan korban masih memiliki utang, tetapi warga Jombang itu mengatakan sudah membayar dengan bukti transfer di tangan.
Namun, MR mengatakan korban belum membayar sisa utang.
Duo Australia dilaporkan menjadi debt collector, tagih paksa warga Jombang membayar utang yang sudah dibayar di Bali Rp 800 juta, ujungnya berduel, duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News