AFPI Kena Imbas Aksi Debt Collector, Gunadi Sebut Nama Baik Pinjol Tercoreng

bali.jpnn.com, DENPASAR - Keresahan masyarakat yang terjerat pinjaman online alias pinjol, baik yang legal maupun ilegal dirasakan betul masyarakat.
Pasalnya, tak sedikit aplikasi pinjol yang mempraktikkan pola-pola penagihan tidak bersahabat.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang menaungi aplikasi pinjol resmi menyadari hal tersebut.
Nama AFPI ikut tercoreng dengan ulah para debt collector aplikasi pinjol yang melakukan intimidasi dan pengancaman kepada masyarakat.
"Akibat pandemi Covid-19, sektor ekonomi lesu.
Sehingga tak sedikit masyarakat yang mengambil jalan pintas lewat peminjaman online," kata Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi.
Situasi ini dimanfaatkan sejumlah perusahaan pinjol ilegal.
"Mereka menawarkan pinjaman cepat dengan sistem penagihan yang tidak beretika, yang akhirnya sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.
Asosiasi Fintech ikut merasakan dampak yang dilakukan para debt collector yang melakukan penagihan dengan cara tidak baik. Nama baik pinjol tercoreng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News