Korban Pinjol Diteror Debt Collector, Dengar Ini Pernyataan AKBP Adi Wibawa

bali.jpnn.com, JEMBRANA - Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, sampai saat ini belum menerima laporan korban pinjaman online (pinjol) berinisial AN, 20, yang diteror debt collector.
Karena itu, perwira menengah Polri ini belum berani bersikap lantaran belum ada bukti.
“Sampai saat ini belum ada laporan ke kepolisian di wilayah kabupaten Jembrana,” ujar Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa.
Meski demikian, kata dia, kepolisian akan melakukan cross check.
Pasalnya, kasus seperti ini bukan sekali terjadi, tetapi sudah beberapa kali.
Bahkan, di beberapa daerah sampai memakan korban jiwa.
Menurut AKBP Ketut Gede Adi, cross check perlu dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh dalam kasus pinjol online ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi,” kata AKBP Ketut Gede Adi Wibawa.
Korban pinjaman online di Jembrana diteror debt collector. Kapolres AKBP Ketut Gede Adi Wibawa meminta korban segera melapor agar bisa diproses
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News