Dorong Gedung Baru RSD Mangusada untuk Pasien Covid-19, Badung Suntik Anggaran Rp 47 Miliar
bali.jpnn.com, MANGUPURA - Meski selesai dibangun, hingga kini gedung D RSD Mangusada, Badung, tak kunjung beroperasi.
Di tengah kasus covid-19 yang tak kunjung melandai, DPRD Badung mendorong manajemen segera memanfaatkan gedung tersebut untuk melayani pasien covid-19.
“Saat ini, masalah kesehatan jadi prioritas, kami fokus ke sana,” ujar Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata dikutip dari Baliexpress.id.
Agar segera beroperasi, dewan Badung sepakat memberikan suntikan anggaran untuk rumah sakit milik pemerintah daerah ini sebesar Rp 47 miliar di rancangan APBD Perubahan 2021.
Menurut Alit Yandinata, anggaran sebesar itu dibagi dua.
Pertama, untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes) sebesar Rp 20 miliar.
Kedua untuk kebutuhan mechanical engenering (ME) sebesar Rp 27 miliar.
“Anggaran ini masuk di belanja modal. Harapan kami tahun ini gedung D bisa beroperasi untuk pelayanan pasien covid-19,” katanya.
Dorong gedung baru RSD Mangusada dimanfaatkan untuk pasien covid-19, dewan Badung menyetujui penyuntikan dana sebesar Rp 47 miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News