Bukan Masalah Politik, Ini Motif Pria 26 Tahun Berondong Rumah Anggota DPRD Badung
bali.jpnn.com, BADUNG - Penyidik Polres Badung berhasil mengungkap motif pelaku Komang Arya Pangestu alias Mang Yo, 26, memberondong rumah anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Badung Nyoman Artawa, tepat pada perayaan HUT ke-79 RI, Sabtu (17/8) lalu.
Menurut Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, motif pelaku Komang Arya Pangestu alias Mang Yo adalah dendam pribadi kepada korban I Putu Oka Pratama alias Yudik, 42, yang saat itu ada di rumah anggota DPRD Badung Nyoman Artawa.
Perwira menengah Polri ini memastikan tidak ada motif politik dalam kasus ini.
"Pelaku berniat menghabisi korban I Putu Oka Pratama alias Yudik karena ada masalah pribadi dengan korban Oka Pratama," kata AKBP Teguh Priyo Wasono.
AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan pelaku sakit hati diduga karena merasa difitnah dan dicemarkan namanya berkaitan dengan kasus ITE yang hendak dilaporkan korban.
Korban diketahui melaporkan seseorang berinisial B karena unggahan di media sosial Facebook.
“Pelaku merasa difitnah, disebut yang mengompori atau memberi saran korban untuk membuat laporan, tetapi laporan belum terjadi," ujar AKBP Teguh Priyo Wasono.
AKBP Teguh Priyo Wasono tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus pencemaran nama baik yang dimaksud oleh pelaku.
Menurut Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, motif pelaku Komang Arya Pangestu alias Mang Yo adalah dendam pribadi, bukan masalah politik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News