Pria 26 Berondong Rumah Anggota DPRD Badung, Incar Nyawa Korban, Begini Kronologinya
bali.jpnn.com, BADUNG - Rumah anggota DPRD Badung Nyoman Artawa di kawasan Banjar Senapan, Desa Carangsari, Petang, diberondong seorang pria 26 tahun, tepat pada perayaan HUT ke-79 RI, Sabtu (17/8) lalu.
Pelaku Komang Arya Pangestu alias Mang Yo, 26, memberondong rumah anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Badung karena mengincar nyawa korban I Putu Oka Pratama alias Yudik, 42.
Sehari setelah beraksi, pelaku pelaku asal Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Petang, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Badung, Minggu lalu (18/8).
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan pelaku Mang Yo merencanakan percobaan pembunuhan dengan menyiapkan senjata airsoft gun laras panjang pada Sabtu (17/8) sore.
Senjata tersebut dipinjam dari seorang temannya berinisial SMW.
“Saat meminjam softgun tersebut, pelaku tidak mengatakan bahwa senapan akan digunakan untuk menyakiti seseorang,” ujar AKBP Teguh Priyo Wasono di Mapolres Badung, kemarin (19/8).
Setelah airsoft gun ada di tangan, Mang Yo segera mencari I Putu Oka Pratama alias Yudik yang saat itu ada di rumah anggota DPRD Badung Nyoman Artawa.
Tepat ketika Mang Yo melihat sasarannya hendak keluar dari pintu belakang rumah anggota DPRD Badung, pelaku yang berprofesi sebagai petani ini langsung menodongkan senapan ke arah korban Putu Oka Pratama dari jarak dua meter.
Pelaku Komang Arya Pangestu alias Mang Yo, 26, memberondong rumah anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Badung karena mengincar nyawa korban I Putu Oka Pratama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News